BAB 5 contoh kasus hukum perjanjian
Kasus
hukum perjanjian “ dipaksa menandatangi perjanjian disertai ancaman hukum”
Karyawan
perusahaan portal lowongan kerja yang berkantor diwilayah slipi, jakarta barat.
Meskipun Lb berstatus karyawan di perusahaan asing tersebut. Lb tidak menerima
gaji selayaknya karyawan sejenis dengan perusahaan lain, karena setiap bulannya
Lb menerima kompensasi apabila ada penjualan. Kalo begini ceritanya saya hanya
bisa mempertanyakan dimana peran pemerintah khusunya departemen tenaga kerja
dalam memberika perlindungan bagi warga negara indonesia yang memperjuangkan
kesejahteraan hidupnya dan keluarganya? Apakah kekuasaan yang dimiliki oleh
kaum kapitalis di indonesia dapat mengontrol atau bahkan membungkam pemerintah?
Padahal, apabila kita berpedoman pada Undang-Undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi
“tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
Dimana
janji-janji pemerintah saat pemilihan yang mereka umbar-umbar. Kalau sudah begini
yang rugi adalah warga negara indonesia sendiri. Perusahaan asing akan menang
di negeri ini sedangkan rakyatnya sendiri sengasara. Kebanyakan dari rakyat
indonesia lebih memilih bekerja di luar negaranya dibanding bekerja di negara
sendiri namun tidak di akui hasil kerja kerasnya.
Sumber
Elisdarumpea-kehidupan.blogspot.com
0 Response to "BAB 5 contoh kasus hukum perjanjian"
Posting Komentar