BAB 10. EFEKTIVITAS KOPERASI
Organisasi ekonomi yang
memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas
dan produktivitas.
Prinsip efisiensi dan
efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan
optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran
efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur
efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan
dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi
tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan
dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi
koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk
mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang
penting.
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di
ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
Sumber :
-http://www.scribd.com/doc/27993522/MANAJEMEN-KOPERASI
Produktivitas
koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O)
atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus
perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal
koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota
x 100% (2) Modal koperasi
a) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU
sebesar Rp..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan
laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp.
Analisis
laporan koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari
laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan
keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan
keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus
dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua
atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan
komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif
softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat
untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali
manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
0 Response to "BAB 10. EFEKTIVITAS KOPERASI"
Posting Komentar