Rangkuman Standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis Akrual
Sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Standar Akuntansi
Pemerintahan tersebut menganut basis kas menuju akrual (cash toward accrual)
yaitu menggunakan basis kas untuk pengakuan transaksi pendapatan, belanja dan
pembiayaan, dan basis akrual untuk pengakuan asset, kewajiban, dan ekuitas
dana.
Pengakuan
dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun.
Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 perlu
diganti. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang menganut basis akrual secara
penuh, yang menggantikan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Kas Menuju
Akrual menurut PP Nomor 24 Tahun 2005 tersebut akan dimulai pada tahun 2015.
Basis
akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menerapkan kapan pengaruh
atas transaksi atau kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan.
Basis akuntansi pada umumnya ada 2 (dua) yaitu basis kas (cash basis of
accounting) dan basis akrual (accrual basis of accounting).
Akuntansi berbasis kas adalah transaksi
ekonomi dan kejadian lain diakui ketika kas diterima oleh kas pemerintah atau
dibayarkan dari kas pemerintah. Sedangkan akuntansi berbasis akrual adalah
suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui,
dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi
tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau
dibayarkan.
Dalam akuntansi berbasis akrual, waktu
pencatatan (recording ) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya,
sehingga dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh
arus sumber daya dicatat. Secara lebih mendalam, Study 14 IFAC Public Sector
Committee (2002) menyatakan bahwa pelaporan berbasis akrual bermanfaat dalam
mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan
pencapaian tujuan.
Beberapa
tantangan dalam implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual adalah:
a. Sistem Akuntansi dan IT Based System
Melihat kompleksitas implementasi akuntansi berbasis
akrual, dapat dipastikan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual di
lingkungan pemerintahan memerlukan sistem akuntansi dan IT based system yang
lebih rumit.
b. Implementasi Sistem Pengendalian
Intern
Pembangunan dan implementasi sistem pengendalian
intern yang efektif diperlukanuntuk memberikan keyakinan memadai atas
tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan.
c. Komitmen dari pimpinan
Dukungan yang kuat dari pimpinan merupakan kunci
keberhasilan dari suatu perubahan. Salah satu penyebab kelemahan penyusunan
Laporan Keuangan pada beberapa Kementerian/Lembaga adalah lemahnya komitmen
pimpinan satuan kerja khususnya SKPD penerima dana Dekonsentrasi/Tugas
Pembantuan.
d. Tersedianya SDM yang kompeten
Pada saat ini kebutuhan tersebut sangat terasa,
apalagi menjelang penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Untuk itu,
pemerintah pusat dan daerah perlu secara serius menyusun perencanaan SDM di
bidang akuntansi pemerintahan. Termasuk di dalamnya memberikan sistem insentif
dan remunerasi yang memadai untuk mencegah timbulnya praktik KKN oleh SDM yang
terkait dengan akuntansi pemerintahan. Di samping itu, peran dari perguruan
tinggi dan organisasi profesi tidak kalah pentingnya untuk memenuhi kebutuhan
akan SDM yang kompeten di bidang akuntansi pemerintahan.
e. Resistensi terhadap perubahan
Sebagaimana layaknya untuk setiap
perubahan, bisa jadi ada pihak internal yang sudah terbiasa dengan sistem yang
lama dan enggan untuk mengikuti perubahan. Untuk itu, perlu disusun berbagai
kebijakan dan dilakukan berbagai sosialisasi sehingga penerapan akuntansi
pemerintahan berbasis akrual dapat berjalan dengan baik.
Terdapat
beberapa langkah yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam rangka
mengimplementasikan Standar Akuntansi Pemerintahan Basis Akrual, di antaranya:
a. Kehati-hatian menerapkan basis
akrual
b. Komitmen politik merupakan kunci
penting
c. Tujuan akrual harus dikomunikasikan
d. Perlunya tenaga akuntan yang andal.
e. Sistem informasi akuntansi harus
memadai
f. Badan audit tertinggi harus memiliki
sumberdaya yang tepat
g. Penerapan basis akrual harus
merupakan bagian dari reformasi birokrasi
Metode
pencatatan berbasis akrual juga memiliki kelebihan dan kekurangan, antara lain:
a. Kelebihan akuntansi berbasis akrual
1. Beban diakui saat terjadi transaksi,
sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya
2. Pendapatan diakui saat terjadi
transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya
walaupun kas belum diterima
3. Laporan keuangan yang dihasilkan
dapat diperbandingkan dengan entitas lain, baik pemerintah maupun bisnis. Hal
ini dimungkinkan karena kerangka dan ruang lingkup yang sama telah digunakan
dengan menerapkan basis akrual.
b. Kekurangan akuntansi berbasis akrual
1. Biaya yang belum dibayarkan secara
kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan.
2. Adanya resiko pendapatan yang tak
tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan.
3. Tidak ada perkiraan yang tepat kapan
kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.
Sumber :
0 Response to "Rangkuman Standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis Akrual"
Posting Komentar