Pages

be the good, because god loves the goodness

Rangkuman Standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis Akrual

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut menganut basis kas menuju akrual (cash toward accrual) yaitu menggunakan basis kas untuk pengakuan transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, dan basis akrual untuk pengakuan asset, kewajiban, dan ekuitas dana.

Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun. Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 perlu diganti. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang menganut basis akrual secara penuh, yang menggantikan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Kas Menuju Akrual menurut PP Nomor 24 Tahun 2005 tersebut akan dimulai pada tahun 2015.

Basis akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menerapkan kapan pengaruh atas transaksi atau kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis akuntansi pada umumnya ada 2 (dua) yaitu basis kas (cash basis of accounting) dan basis akrual (accrual basis of accounting).

 Akuntansi berbasis kas adalah transaksi ekonomi dan kejadian lain diakui ketika kas diterima oleh kas pemerintah atau dibayarkan dari kas pemerintah. Sedangkan akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan.
 Dalam akuntansi berbasis akrual, waktu pencatatan (recording ) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya, sehingga dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat. Secara lebih mendalam, Study 14 IFAC Public Sector Committee (2002) menyatakan bahwa pelaporan berbasis akrual bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan.

Beberapa tantangan dalam implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual adalah:
a.    Sistem Akuntansi dan IT Based System
Melihat kompleksitas implementasi akuntansi berbasis akrual, dapat dipastikan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintahan memerlukan sistem akuntansi dan IT based system yang lebih rumit.

b.    Implementasi Sistem Pengendalian Intern
Pembangunan dan implementasi sistem pengendalian intern yang efektif diperlukanuntuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

c.    Komitmen dari pimpinan
Dukungan yang kuat dari pimpinan merupakan kunci keberhasilan dari suatu perubahan. Salah satu penyebab kelemahan penyusunan Laporan Keuangan pada beberapa Kementerian/Lembaga adalah lemahnya komitmen pimpinan satuan kerja khususnya SKPD penerima dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan.

d.    Tersedianya SDM yang kompeten
Pada saat ini kebutuhan tersebut sangat terasa, apalagi menjelang penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah perlu secara serius menyusun perencanaan SDM di bidang akuntansi pemerintahan. Termasuk di dalamnya memberikan sistem insentif dan remunerasi yang memadai untuk mencegah timbulnya praktik KKN oleh SDM yang terkait dengan akuntansi pemerintahan. Di samping itu, peran dari perguruan tinggi dan organisasi profesi tidak kalah pentingnya untuk memenuhi kebutuhan akan SDM yang kompeten di bidang akuntansi pemerintahan.

e.    Resistensi terhadap perubahan
Sebagaimana layaknya untuk setiap perubahan, bisa jadi ada pihak internal yang sudah terbiasa dengan sistem yang lama dan enggan untuk mengikuti perubahan. Untuk itu, perlu disusun berbagai kebijakan dan dilakukan berbagai sosialisasi sehingga penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual dapat berjalan dengan baik.

Terdapat beberapa langkah yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Standar Akuntansi Pemerintahan Basis Akrual, di antaranya:

a.    Kehati-hatian menerapkan basis akrual
b.    Komitmen politik merupakan kunci penting
c.    Tujuan akrual harus dikomunikasikan
d.    Perlunya tenaga akuntan yang andal.
e.    Sistem informasi akuntansi harus memadai
f.     Badan audit tertinggi harus memiliki sumberdaya yang tepat
g.    Penerapan basis akrual harus merupakan bagian dari reformasi birokrasi

Metode pencatatan berbasis akrual juga memiliki kelebihan dan kekurangan, antara lain:
a.    Kelebihan akuntansi berbasis akrual
1.    Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya
2.    Pendapatan diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima
3.    Laporan keuangan yang dihasilkan dapat diperbandingkan dengan entitas lain, baik pemerintah maupun bisnis. Hal ini dimungkinkan karena kerangka dan ruang lingkup yang sama telah digunakan dengan menerapkan basis akrual.

b.    Kekurangan akuntansi berbasis akrual
1.    Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan.

2.    Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan.

3.    Tidak ada perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.


Sumber :
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Rangkuman Standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis Akrual"

Posting Komentar