TULISAN 1
CARA MEMBANGUN PERUSAHAAN
Secara umum ada tiga
cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik.Ketiga cara
tersebut adalah :
1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat
memberikan sejumlah bagi pihak pengambil alih seperti terkait dengan lokasi
perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun
efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya, seseorang lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada membangun perusahaan baru karena mereka sudah berpengalaman dan berdasarkan fakta yang ada dirasakan bahwa keuntungan lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah pengambilalihan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Pada umumnya, seseorang lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada membangun perusahaan baru karena mereka sudah berpengalaman dan berdasarkan fakta yang ada dirasakan bahwa keuntungan lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah pengambilalihan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Contoh perusahaan:
·
Won vinance
·
Aca Asuransi
·
PT Adira Dinamika Multifinance
2. Memulai Perusahaan Baru
Memulai perusahaan
baru merupakan upaya yang menguntungkan bila tak ada kemungkinan membeli
perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di
perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambil alih
dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai,
pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan
zaman, dan sebagainya).
Pembuatan perusahaan baru memungkinkan
pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan
merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini,
efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang.
Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan
lebih baik.
Contoh perusahan :
·
Hotel Sultan
·
IBM
·
General electric
3. Membeli Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)
Pembelian hak lisensi
(franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya
kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak
lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang
berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan
suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau
perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan
kegiatan. Dengan franchising, perusahaan seolah-olah menjadi bagian dari suatu
rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur
penyelenggaraan standar.
Sistem waralaba (franchising) sendiri dimulai
dengan apa yang disebut "Product Franchise" (waralaba produk),yang
lebih merupakan suatu keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan
Sepatu Bata, dan sebagainya. Pada perkembangan selanjutnya, waralaba produk ini
kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (sistem
waralaba format usaha).
Contoh perusahaan :
·
Holland Bakery
·
Ayam goreng Ny.suharti
·
TFC
Sumber
: Pengantar Bisnis ( M. Fuad, Christine H, Nurlela, Sugiarto, Paulus Y.E.F ).
0 Response to "TULISAN 1"
Posting Komentar