BAB 6. MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
Definisi
manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
· Anggaran dasar
· Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
· Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
· Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
· Pembagian SHU
· Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan,mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Menurut Leon Garayon dan Paul O.Mohn, fungsi pengurus adalah :
· Pusat pengambil keputusan tertinggi
· Pemberi nasihat
· Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
· Penjaga berkesinambungnya organisasi
· Simbol
Pengawas adalah orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas :
· Mempunyai kemampuan berusaha
· Mempunyai sifat sebagai pemimpin
· Harus berani mengemukakan pendapat
· Rajin bekerja, semangat dan lincah
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
· Anggaran dasar
· Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
· Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
· Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
· Pembagian SHU
· Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan,mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Menurut Leon Garayon dan Paul O.Mohn, fungsi pengurus adalah :
· Pusat pengambil keputusan tertinggi
· Pemberi nasihat
· Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
· Penjaga berkesinambungnya organisasi
· Simbol
Pengawas adalah orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas :
· Mempunyai kemampuan berusaha
· Mempunyai sifat sebagai pemimpin
· Harus berani mengemukakan pendapat
· Rajin bekerja, semangat dan lincah
Read Users' Comments (0)







